Perlindungan Anak di Situasi Bencana

Berlian (Berbagi ilmu antar relawan) tanggal 12 Maret 2021 dengan tema perlindungan anak di situasi bencana mengundang narasumber kang Brata Manggala relawan PKBI yang bekerja di Save The Children dan pemandu acara Nia Nailan relawan PKBI Subang, berikut ini poin pembahasan dari sesi diskusi :

  1. Contoh kasus, ada relawan yang melakukan pelecahan seksual, bagaimana reaksi dari orang tua dan staf relawan lain ?

Artinya kejadian ini harus diantisipasi, bicara perlindungan anak tidak hanya sekedar bicara masalah melindungi anak tapi juga organisasinya.

  1. Definisi anak menurut pasal 1 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
  2. Pada saat bencana apakah semua anak butuh trauma healing ?

tidak semua anak membutuhkan trauma healing, karena mungkin beberapa keluarga terdampak bencananya tidak terlalu berat.

Berdasarkan piramida intervensi psikososial, 70 % anak punya daya tahan yang baik (pelayanan dasar dan keamanan), 20 – 25 % anak berada dalam situasi rentan (dukungan keluarga dan masyarakat) 3 – 5 % anak membutuhkan penanganan khusus dari spesialis (penanganan khusus) semakin banyak bantuan dasar seperti bahan pangan, air, pakaian dan lainnya masyarakat terdampak akan cepat pulih.

  1. Semua anak yang kehilangan orang tua haruskah masuk panti ?

mempertimbangkan pada prinsip hak anak, sebaiknya tidak masuk panti, diserahkan kepada keluarga/ wali dulu.

  1. Pada sebuah posko pengungsian, semakin banyak organisasi yang membantu semakin baik atau tidak ?

bisa asalkan saling berkoordinasi, jangan sampai anak menjadi kelelahan fisik dari banyaknya kegiatan organisasi.

  1. Untuk memastikan staf dan relawan tidak melakukan kekerasan kepada anak, organisasi perlu kebijakan perlindungan anak ?

penting sekali, ada di kontrak minimal menandatangani kode etik dan adanya pelatihan perlindungan anak. Mekanisme pengaduan harus disampaikan ke anak-anak supaya mereka tahu yang boleh atau tidak dilakukan oleh relawan.

Berlian kali ini banyak sekali doorprize, ada 6 peserta yang mendapatkan doorprize setelah menjawab pertanyaan dari narasumber. Anak harus mendapatkan perlakuan yang baik pada saat situasi bencana.

  • Share This Story

about author

admin

pkbijabar@pkbi.or.id

Administrator Website PKBI Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *