SUSUNAN PERSONALIA KEPENGURUSAN DAERAH

Struktur organisasi PKBI Jawa Barat terdiri atas dua unsur utama, yaitu Kepengurusan dan Pelaksana. Kepengurusan berperan dalam memberikan arah kebijakan dan pengawasan organisasi, sedangkan Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan operasional organisasi.

Dalam pelaksanaannya, organisasi didukung oleh Pelaksana Daerah, Staf Program/Project, dan Relawan yang bekerja sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing untuk mewujudkan visi dan misi PKBI Jawa Barat.

Dalam menjalankan tugasnya, Pengurus Daerah juga mengesahkan program kerja dan anggaran, susunan pengurus cabang, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur Eksekutif Daerah guna memastikan keberlangsungan dan penguatan organisasi di tingkat daerah maupun cabang.

STAF PROGRAM / PROJECT

Selain itu, struktur pelaksana juga berperan dalam pengelolaan data dan informasi, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan visi dan misi organisasi.

SUSUNAN PELAKSANA DAERAH

RELAWAN

Tugas dan tanggung jawab staf program/proyek menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program atau proyek yang dilaksanakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan kegiatan. Dalam menjalankan tugasnya, staf program/proyek bertanggung jawab dan berkoordinasi langsung dengan Direktur Eksekutif Daerah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Di PKBI, terdapat relawan remaja yang tergabung dalam Mitra Cita Remaja (MCR), yaitu wadah bagi remaja untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan edukasi, advokasi, kampanye, dan pengembangan diri, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, hak-hak remaja, dan isu sosial kemasyarakatan. Melalui MCR, remaja didorong untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Pengurus Daerah memiliki peran dalam menyusun dan menetapkan kebijakan organisasi dengan mengacu pada rencana strategis serta kebijakan PKBI.

Selain itu, Pengurus Daerah bertanggung jawab memantau pelaksanaan hasil musyawarah dan rapat daerah, membina serta mengembangkan PKBI Cabang, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan organisasi yang meliputi aspek sistem, kelembagaan, program, keuangan, dan aset.

Struktur pelaksana merupakan unsur organisasi yang bertugas melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan secara langsung sesuai dengan arah dan keputusan organisasi.

Struktur ini mendukung Direktur Eksekutif Daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program serta penguatan kelembagaan.

Struktur staf program/proyek merupakan unsur pelaksana yang bertugas menjalankan kegiatan program atau proyek sesuai dengan ruang lingkup, tujuan, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh organisasi dan donor.

Relawan merupakan individu yang secara sukarela berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan organisasi sesuai dengan kebutuhan dan penugasan yang diberikan.

Dalam melaksanakan tugasnya, relawan berkoordinasi dengan penanggung jawab program dan mengedepankan nilai-nilai, visi, serta misi organisasi untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Contact Us

Follow and Get in Touch with Us!

📩 pkbijabar@pkbi.or.id

© 2026. PKBI Daerah Jawa Barat.

Jl. Soekarno-Hatta No.496, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

☎️ (022) 7567997

Last Update...